Seorang
ayah yg terkenal dan kaya raya sedang
sakit parah.
Menjelang
ajal menjemput, dikumpulkanlah anak2nya.
Beliau
berwasiat:
"Anak-anakku,
jika Ayah sudah dipanggil Allah Yang Maha Kuasa, ada permintaan Ayah kepada
kalian"
"
Tolong dipakaikan kaos kaki kesayangan Ayah walaupun kaos kaki itu sudah
bolong, Ayah ingin memakai barang kesayangan yg penuh kenangan semasa merintis
usaha di perusahaan Ayah dan minta tolong kenangan kaos kaki itu dikenakan bila
Ayah dikubur nanti."
Akhirnya
sang ayah wafat.
Ketika
mengurus jenazah dan saat akan dikafani, anak-anaknya minta ke ustadz agar
almarhum diperkenankan memakai kaos kaki yang bolong itu sesuai wasiat ayahnya.
Akan
tetapi sang ustadz menolaknya.
"
Maaf secara syariat hanya 2 lembar kain putih saja yang di perbolehkan
dikenakan kepada mayat."
Maka
terjadilah perdebatan antara anak-anak yang ingin memakaikan kaos kaki robek
dan pak ustadz yang melarangnya